Table of Contents

Ada Pertanyaan?

Apabila ada yang ingin ditanyakan, bisa menghubungi kontak dibawah ini.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/KM.10/2022

Berlaku tanggal 12 Oktober 2022

Tentang Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan

Share This :