Berlaku tanggal 12 Desember 2022
Tentang Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak
Ada Pertanyaan?
Apabila ada yang ingin ditanyakan, bisa menghubungi kontak dibawah ini.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 186/PMK.03/2022
Berlaku tanggal 12 Desember 2022
Tentang Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak